Selasa, 22 Maret 2011

Diduga Bawa Bahan Peledak, Polisi Tahan EY

Juga ditemukan kotak perkakas dan alat pengendali jarak jauh untuk memasang kabel listrik.

VIVAnews - Polisi Lalu Lintas Kota Denpasar yang tengah berjaga menangkap seorang warga Magelang, Jawa Tengah. Pria berinisial EY itu dibekuk karena ada informasi bahwa dia mengangkut bahan peledak di dalam mobilnya.

Polisi menangkap EY yang sedang mengendarai mobil Avanza berwarna silver dengan nomor polisi DK 1291 XQ, Selasa malam, 22 Maret 2011, di Denpasar, Bali.

EY dan mobil yang dikendarainya sudah menjadi incaran polisi. Saat mobil EY melintas di Jalan Diponegoro Denpasar sekitar pukul 19.30 WITA, seorang petugas polisi mengejar dan memberhentikan mobilnya tepat di depan sebuah Apotek.

EY kini diamankan polisi untuk diperiksa. Dari pengakuan sementaranya, EY mengaku tiba di Bali sejak tanggal 11 Maret 2011 bersama tiga rekannya yang kini tinggal di kos-kosan di Jalan Tukad Batangahri.

Dari informasi yang diperoleh VIVAnews, di dalam mobil itu terdapat sebuah kardus yang terbungkus rapi dan diikat isolasi coklat. Di atasnya tertulis: PT Loka Sejahtera Abadi, Jalan Kapten Tjok Agung Tresna No. 87 Denpasar.

Selain kardus, dalam mobil juga ditemukan kotak perkakas dan alat pengendali jarak jauh untuk memasang kabel listrik bertegangan tinggi milik PT Arlisco Putra Hantama. Polisi memasang garis polisi dengan radius 50 meter di sekitar mobil Avanza itu.

Paket Mencurigakan
Pada saat yang hampir bersamaan, paket mencurigakan kembali meresahkan warga Denpasar. Benda yang terbungkus plastik itu berada di Jalan Tukad Yeh Aya Renon, Denpasar, Bali.

Benda itu ditemukan saat pemilik bengkel di Jalan Tukad Yeh Aya melihat ada seorang mengendarai kendaraan bermotor. Yang mencurigakan, lelaki yang mengendarai motor seorang diri itu lalu melemparkan sebuah kotak  terbungkus plastik putih di depan bengkelnya.

"Sekitar jam 20.00 WITA ada orang melintas naik motor lalu melempar benda itu tepat jatuh di depan bengkel saya. Saya merasa takut karena banyak sekali berita soal teror bom. Akhirnya saya langsung menelpon polisi," kata Made Joni pemilik bengkel, Selasa malam, 22 Maret 2011.

Tak selang berapa lama, akhirnya tim Gegana Polda Bali tiba dan memeriksa kotak itu dengan sinar x-ray. Tim lalu memutuskan meledakannya. Belum diketahui, apa hasil penelitian polisi tentang kasus ini. (Laporan: Peni Widarti, Bali | kd)
• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar