Parahnya, 60% responden mengaku tidak mampu kembali bekerja dalam waktu dua tahun.
VIVAnews - Produktivitas kerja menurun? Mungkin Anda bermasalah dengan waktu tidur Anda. Pasalnya, sebuah penelitian yang dilakukan oleh the Finnish Institute of Occupational Health yang bekerja sama dengan Universitas Turku dan London menemukan bahwa gangguan tidur dapat meningkatkan risiko kecacatan kerja dan dapat memperlambat proses kerja.
Menurut penelitian itu, gangguan tidur seperti mengalami kesulitan untuk memulai tidur, sering terbangun saat tidur, bangun terlalu pagi, biasanya terjadi pada karyawan atau mahasiswa.
Penelitian yang diterbitkan pada jurnal Sleep ini dilakukan dengan melibatkan 56.732 karyawan di Finlandia. Penelitian ini untuk melihat keterkaitan gangguan tidur dengan seringnya responden mengambil cuti sakit, atau bahkan mengundurkan diri dari pekerjaan.
Selama tiga tahun penelitian, diketahui 7% dari mereka tidak mampu bekerja. Hanya lebih dari seperlima atau 22% karyawan yang diteliti melaporkan bahwa gangguan tidur terjadi setidaknya lima kali dalam seminggu. Sedangkan 26% responden melaporkan gangguan tidur terjadi 2 kali seminggu.
Risiko gangguan tidur, menurut penelitian, akan terjadi peningkatan ketidakmampuan seseorang melakukan aktivitas kerja dengan baik karena mengalami masalah kesehatan mental. Hal ini terjadi baik pada mereka yang memiliki gejala gangguan tidur ringan maupun parah.
Parahnya, 60% responden mengaku tidak mampu kembali bekerja dalam waktu dua tahun.
Untuk mencegah dampak negatif gangguan tidur, Anda dianjurkan untuk menjalani hidup sehat dan selalu tidur pada jam yang sama setiap hari. Hindari makan, minum alkohol dan kopi, ataupun merokok sebelum tidur. Jika gangguan tidur tetap terjadi segera hubungi dokter. (pet)
• VIVAnews
VIVAnews - Produktivitas kerja menurun? Mungkin Anda bermasalah dengan waktu tidur Anda. Pasalnya, sebuah penelitian yang dilakukan oleh the Finnish Institute of Occupational Health yang bekerja sama dengan Universitas Turku dan London menemukan bahwa gangguan tidur dapat meningkatkan risiko kecacatan kerja dan dapat memperlambat proses kerja.
Menurut penelitian itu, gangguan tidur seperti mengalami kesulitan untuk memulai tidur, sering terbangun saat tidur, bangun terlalu pagi, biasanya terjadi pada karyawan atau mahasiswa.
Penelitian yang diterbitkan pada jurnal Sleep ini dilakukan dengan melibatkan 56.732 karyawan di Finlandia. Penelitian ini untuk melihat keterkaitan gangguan tidur dengan seringnya responden mengambil cuti sakit, atau bahkan mengundurkan diri dari pekerjaan.
Selama tiga tahun penelitian, diketahui 7% dari mereka tidak mampu bekerja. Hanya lebih dari seperlima atau 22% karyawan yang diteliti melaporkan bahwa gangguan tidur terjadi setidaknya lima kali dalam seminggu. Sedangkan 26% responden melaporkan gangguan tidur terjadi 2 kali seminggu.
Risiko gangguan tidur, menurut penelitian, akan terjadi peningkatan ketidakmampuan seseorang melakukan aktivitas kerja dengan baik karena mengalami masalah kesehatan mental. Hal ini terjadi baik pada mereka yang memiliki gejala gangguan tidur ringan maupun parah.
Parahnya, 60% responden mengaku tidak mampu kembali bekerja dalam waktu dua tahun.
Untuk mencegah dampak negatif gangguan tidur, Anda dianjurkan untuk menjalani hidup sehat dan selalu tidur pada jam yang sama setiap hari. Hindari makan, minum alkohol dan kopi, ataupun merokok sebelum tidur. Jika gangguan tidur tetap terjadi segera hubungi dokter. (pet)
• VIVAnews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar